Islam merupakan jalan menuju kebaikan. Bersamaan dengan jalan kebaikan itu, selalu ada kemudahan yang menyertai. Salah satunya adalah kemudahan berwakaf yang seiring kemajuan teknologi menjadikan tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menunda-nunda berwakaf.
Wakaf salah satu ladang pahala yang bersifat kekal abadi bagi waqif atau orang yang mewakafkan harta bendanya. Harta yang diwakafkan bisa berupa benda apapun yang secara syariah memiliki nilai ekonomi dan tahan lama dengan potensi manfaat jangka panjang. Setiap harta wakaf harus dijaga nilai pokoknya agar tidak sampai berkurang, baik itu wakaf uang maupun wakaf melalui uang.
Sebetulnya, wakaf melalui uang telah lama diakui di Indonesia. Hanya saja sekarang ini masyarakat sudah mulai teredukasi mengenai cara berwakaf melalui uang. Saat ini masyarakat menjadi lebih mudah menerima informasi seputar wakaf melalui portal berita maupun media sosial. Kemudahan berwakaf melalui media digital wakaf didukung oleh kemunculan berbagai platform crowdfunding dan juga fintech syariah. Oleh karena itu, inovasi terus bermunculan hingga berwakaf semudah hanya dengan satu klik saja.
Kemudahan berwakaf ini semakin mendorong masyarakat untuk termotivasi melakukan amal jariah di mana pahala kebaikan dari wakaf insya Allah tidak terputus walaupun sang waqif meninggal dunia. Wakaf melalui uang yang masuk kepada nazhir akan dikelola dan dikembangkan ke dalam berbagai program kemaslahatan umat untuk para penerima manfaat atau mauquf ‘alaih, seperti beasiswa pendidikan, pembangunan masjid, rumah sakit, pemberdayaan masyarakat, ataupun program lainnya.
Wakaf melalui uang ini dapat menjadi pilihan bagi siapa pun. Hal tersebut karena berwakaf melalui uang bisa dikumpulkan secara kolektif maupun pribadi. Mekanismenya mudah dan bisa dilakukan dengan fleksibel di mana saja dan kapan saja. Wakaf melalui uang di platform digital menggugah minat calon waqif yang sehari-harinya sibuk beraktivitas. Serta menjadi pilihan di tengah keterbatasan interaksi saat pandemi Covid-19 terjadi sekarang ini.
Salah satu contohnya adalah kemudahan berwakaf secara digital melalui platform website wakaf Baitulmaal Muamalat seperti ayowakaf.com. Sebagai nazhir, ada berbagai program pemberdayaan yang telah berjalan seperti wakaf pendidikan, wakaf masjid, wakaf kebencanaan, wakaf sumur, dan lain-lain. Baitulmaal Muamalat (BMM) hanya satu dari sekian banyak nazhir di Indonesia yang mengimplementasikan digitalisasi wakaf. Sebuah kemudahan ini menuju berbagai kebaikan yang sempurna.
Lengkapi amalan dengan berwakaf secara online lewat Ayowakaf.com. Caranya, klik gambar di bawah ini!