Mengenal Sejarah Awal Mula Wakaf

Bagikan :

Apa itu wakaf? dan bagaimana sejarah awal mula adanya wakaf?

Wakaf merupakan salah satu ibadah sunah yang dilakukan seorang Muslim untuk mendekatkan dirinya kepada Sang Khalik. Wakaf merupakan salah satu bentuk amal jariyah atau bisa juga disebut sebagai suatu amalan atau perbuatan yang berbuah pahala tanpa terputus, walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah meninggal dunia.

 

Wakaf di samping sebagai salah satu aspek ajaran Islam yang berdimensi spiritual, wakaf juga merupakan ajaran yang menekankan pentingnya kesejahteraan ekonomi (dimensi sosial). Artinya wakaf didefinisikan sebagai salah satu bentuk pelepasan harta kekayaan oleh pemilik harta yang dimaksudkan untuk membangun sarana dan prasarana yang  dibutuhkan  oleh  masyarakat, wakaf  juga  ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan manusia.

 

Wakaf sudah ada pada masa Rasulullah, dengan adanya pembangunan-pembangunan  untuk  masyarakat  pada saat  itu.  Dan  sesuai perkembangan zaman, wakaf pun semakin berkembang hingga masa sekarang ini, yang kita bisa nikmati hingga sekarang hasil dari wakaf. Lalu, bagaimana ya awal mula sejarah wakaf itu? Simak artikel berikut ini.

 

Wakaf Pra-Islam

Praktik   wakaf   sudah   berkembang   sebelum   datangnya   Islam walaupun pada saat itu belum dikenal dengan istilah wakaf. Dalam catatan sejarah rumah-rumah peribadatan yang dibangun oleh pemeluk agama sebelum Islam sudah banyak berdiri. Masjidil Haram dan Masjid Al-Aqsha sudah   berdiri   sebelum   datangnya   nabi   Muhammad   dan   tidak   ada pemiliknya.  Ini  menandakan bahwa  wakaf  sudah  ada  sebelum  adanya Islam.1

Wakaf yang pertama kali dalam masyarakat Arab pra Islam adalah Al-Ka’bah Al-Musyarafah yaitu rumah peribadatan pertama yang dibangun oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang dimanfaatkan untuk kepentingan agama.

 

Wakaf Masa Rasulullah

Wakaf dikenal sejak masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena wakaf di syariatkan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, pada tahun kedua Hijriah. Ada dua pendapat para ulama tentang siapa yang pertama kali orang yang berwakaf. Menurut sebagian pendapat ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan wakaf adalah Rasulullah SAW yakni wakaf milik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibangun masjid.2 Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Syabah dari Amr bi Sa’ad bin Mu’ad, ia berkata :

Dan diriwayatkan dari Umar bin Syabah, dari Umar bin Sa’ad bin Muad berkata :” Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam? Orang Muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedangkan orang-orang Ansor. Mengatakan adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Asy-Syaukani: 129) 

Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  pada  tahun  ketiga  Hijriah  pernah  mewakafkan tujuh kebun kurma di Madinah; diantaranya ialah kebun A’raf, Shafiyah, Dalal, Barqah dan kebun lainnya.

 

sejarah wakaf - ayo wakaf

 

Wakaf masa Para Sahabat Nabi

Menurut pendapat sebagian ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan wakaf adalah Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu. Pendapat ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata:

 

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr, telah memberitakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim dari Ibnu ‘Aun dari Nafi’ dari Ibnu Umar ia berkata; Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, ia pun bertanya; Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta di khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang menyenangkan hatiku sebelumnya seperti ini, maka apa yang engkau perintahkan kepadaku (atas harta ini)? Beliau menjawab, “Jika kamu berkenan, tahanlah pokoknya dan bersedekahlah dengannya”, maka Umar pun bersedekah dengannya, hartanya itu tidak ia jual, tidak ia hibahkan, dan tidak ia wariskan, dan ia mensedekahkannya dari  harta  itu  kepada  para  fakir  miskin,  ahli  kerabat  baik  yang  dekat maupun yang jauh, fi sabilillah, ibnu sabil, dan (para) tamu. Tidaklah mengapa (tidak berdosa) bagi yang mengurus harta itu jika mengambil darinya untuk makan dengan cara yang baik (wajar), atau memberi makan kepada teman tanpa menjual (mengambiil keuntugan materi) darinya. ( HR. Muslim)

 

Kemudian syari’at wakaf yang telah dilakukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu  disusul oleh Abu Thalhah yang mewakafkan kebun kesayangannya, kebun “Biraha”. Selanjutnya disusul oleh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  lainnya, seperti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu  yang mewakafkan sebidang tanahnya di Mekkah yang diperuntukkan kepada  anak  keturunannya  yang  datang  ke  Mekkah.  Utsman radhiyallahu ‘anhu menyedekahkan hartanya di Khaibar. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mewakafkan tanahnya  yang  subur.  Mu’adz  bin  Jabal radhiyallahu ‘anhu mewakafkan  rumahnya,  yang popular dengan sebutan “Dar al-Anshar” Kemudian pelaksanaan wakaf disusul oleh Anas bin Malik Abdullah bin Umar, Zubair bin Awwam dan Aisyah Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam .

 

Itulah awal sejarah wakaf dan telah menyebar ke berbagai penjuru dunia seiring dengan perkembangan populasi umat Islam. Sampai saat ini banyak orang yang berlomba-lomba untuk mewakafkan hartanya demi meraih keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala. Semoga kita termasuk salah satu di dalamnya, aamiin.

 

Lengkapi amalan dengan berwakaf secara online lewat Ayowakaf. Caranya, klik gambar di bawah ini!

sejarah wakaf 2 - ayo wakaf