Perkembangan Wakaf Masa Kesultanan Turki Utsmani

Bagikan :

Islam menguasai dunia sekitar 1335 tahun dari zaman rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai jatuhnya ottoman empire tahun 1924. Hampir tidak ada disejarah dunia, negara yang mempunyai daerah kekuasaan sepertiga dunia, dari ujung asia sampai ujung eropa dan afrika kecuali kepemimpinan Islam. Namun Allah pergilirkan kepemimpinan itu, sehingga hari ini umat Islam tidak lagi menjadi pemimpin dunia. Baru sekitar 91 tahun, umat Islam tidak memiliki pemimpin.

Kekuasaan yang dimiliki oleh umat Islam dibangun dengan asas keadilan. Nilai-nilai keadilan diterapkan untuk semua orang, bukan hanya terhadap penduduk muslim saja, namun adalat Kulesi (menara keadilan) Ottoman empire menjulang tinggi menaungi seluruh penganut agama, bahkan terhadap negeri-negeri yang baru dibebaskan.

Perkembangan wakaf di kesultanan Turki pun mulai terlihat ketika keadilan turki utsmani terukir jelas dalam bidang ekonomi saat Sultan Orhan Ghazi memimpin. The Osmani devlet observed the Islamic principles of justice to such an extent that there were usually no needy Muslims to receive the zakat during era of Orhan (1326-1362). Pada masa kepemimpinan Orhan hampir tidak ditemukan mustahik zakat dari masyarakat. Hal ini sama dengan masa kepemimpinan Harun Ar Rasyid, juga tidak ditemukan mustahik zakat dizamannya, sehingga harta zakat harus diekpor kenegara lain. Hal tersebut senada dengan kesaksian seorang De Villamont berkebangsaan perancis yang pernah singgah di rumah orang utsmani di Kervansaray. Ia menceritakan kekagumannya bahwa selama tiga hari, adalah kebiasaan masyarakat utsmani untuk memberikan makan dan minum gratis kepada tamunya. Dan yang mengagumkan adalah tidak hanya tamu muslim saja yang mendapatkan pelayanan tersebut namun juga tamu non muslim juga.

 

Pemerintahan Ottoman atau Turki Usmani menata pengelolaan wakaf untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya. Pemerintah membentuk badan wakaf yang mengurusi pengumpulan dan pengelolaan wakaf. Salah satunya di Kota Bursa.

Pada 1563 Masehi, sebuah lembaga pengelola wakaf berdiri di kota tersebut untuk mengelola wakaf tunai. Lembaga ini bernama Bursa Wakaf Tunai. Pendirian ini bersandar pada putusan pengadilan. Kiprah lembaga ini terentang hingga tiga abad kemudian.

Sejak berdirinya lembaga pengelola wakaf tersebut, wakaf semakin populer di seantero wilayah Turki Usmani, seperti di Anatolia dan wilayah yang menjorok ke Eropa. Dana yang terkumpul digunakan untuk mendanai program pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan kegiatan dakwah.

Risalah tentang keuntungan atau modal lembaga ini dapat dilihat dari catatan yang ada antara 1667-1805. Seluruh usaha yang dibentuk seluruhnya memakai sistem bagi hasil (mudharabah). Bahkan, pembiayaan dari wakaf tunai menjadi unsur penting bagi kelangsungan hidup pada masa Ottoman.

Pada masa selanjutnya, perkembangan tak hanya dari segi aset, melainkan pula terkait pelayanan yang diberikan. Manfaat dari pengelolaan dana wakaf sangat luar biasa. Lalu, menjelma menjadi kegiatan usaha yang produktif dan prospektif. Misalnya, perumahan, pertanian, dan kegiatan produktif lainnya. Dapat disimpulkan bahwa perkembangan wakaf di kesultanan Turki sudah terlihat jelas berkembang dan membaik sampai saat ini.

 

Lengkapi amalan dengan berwakaf secara online lewat Ayowakaf. Caranya, klik gambar di bawah ini!

perkembangan wakaf kesultanan turki - ayo wakaf