Abu Darda Radhiyallahu anhu namanya. Beliau adalah kaum Anshar yang terkenal sebagai seorang pengusaha yang kaya raya. Baliau merupakan pemilik sebuah kebun kurma raksasa yang di dalamnya berdiri 600 pohon kurma beserta rumah dan sebuah sumur di dalamnya. Rasulullah diriwayatkan sering menikmati kurma segar di kebunnya.
Pada suatu ketika, turunlah wahyu dari Allah kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam yang berbunyi:
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ
“Barang siapa yang bisa memberiku pinjaman di dunia, maka niscaya akan aku gantikan berpuluh-puluh kali lipat di akhirat.” [Quran Al-Hadid: 11].
Sumber: TFA Manasek.com
Dikisahkan ketika Rasulullah memimpin kota Madinah, saat itu Rasulullah menyampaikan kepada para sahabat bahwa akan diadakan pelebaran jalan kota tersebut. Masyarakat diminta untuk merelakan sedikit bagian tanah di depan rumahnya untuk kemaslahatan umum. Beberapa penduduk menyambut baik maksud dan niat Rasulullah. Namun, ada salah seorang penduduk yang tidak mau memberikan separuh dari tanah pekarangan di depan rumahnya dengan alasan tanaman kurma di depan rumahnya tumbuh lebat dan selalu berbuah lezat. Tidak seperti tanaman kurma di belakang rumahnya yang tumbuh tidak terlalu subur.
Kemudian Rasulullah menemui penduduk yang tidak mau melepaskan tahan pekarangannya untuk bernegosiasi. Dalam negosiasi tersebut Rasulullah menawarkan bahwa Allah yang akan mengganti tanaman kurma tersebut dengan tanaman pohon kurma di syurga yang lebih lebat dan berbuah lezat. Pemilik kurma itu tetap tidak ingin menukar tanaman kurmanya dengan tanaman kurma di syurga.
Mendengar percakapan tersebut, Abu Darda yang ikut dalam rombongan Rasulullah diam-diam mendatangi laki-laki yang tidak mau melepas separoh tanahnya. Abu Darda membuat penawaran untuk menukar kebun kurma miliknya yang luas beserta rumah dan sumur di dalamnya dengan tanaman kurma dan rumah milik penduduk tersebut. Maka bukan kepalang girangnya lelaki itu. Sesaat kemudian, mereka membuat akad dan kesepakatan, bahwa tanah itu telah halal menjadi milik Abu Darda.
Kemudian Abu Darda datang kepada Rasulullah dengan tergesa, dipandanginya wajah Rasulullah sembari ia bertanya, “Ya Rasulullah! Apa benar Allah meminta pinjaman kepada kita sementara dia adalah Tuhan yang Maha Kaya?!” Rasulullah menjawab, “Benar, Allah telah memintanya. Lalu Abu Darda menjawab, “Ya Rasulullah, ingatkah Engkau pada kebun kurma dan rumah yang kumiliki?”. “Tentu saja aku mengingatnya”, Jawab Rasulullah. “Aku akan menginfakkannya kepada Allah untuk kemudian digantikan oleh Allah di akhirat nanti.” Seru Abu Darda. Abu Darda kemudian pergi menuju kebunnya dan menemui istrinya yang berada di sana. Abu Darda berseru pada istrinya, “Ummu keluarlah dari kebun, sungguh kebun ini telah kupinjamkan kepada Rabku.” Dan sang istripun menyambut hal tersebut dengan baik.
Setelah kejadian itu, salah seorang sahabat kembali melapor kepada Rasulullah. Sahabat itu mengatakan bahwa tanah milik penduduk yang tidak mau dilepas sebelumnya sudah bisa di gunakan untuk kemaslahatan umum. Rasulullah nampak penasaran kenapa bisa demikian. Sabahat itu menjelaskan bahwa Abu Darda lah yang telah menghalalkan tanah itu. Rasulullah pun tersenyum, “Abu Darda akan mendapatkan pohon kurma yang lebat dan luas di syurga kelak” Seru Rasulullah.
Begitulah kuatnya keyakinan seorang Abu Darda. Dia yakin dengan janji Allah dan tak pernah ragu dengan perkataan Rasulnya. Dalam sebuah riwayat, salah seorang sahabat pernah bermimpi, jika ia melihat sebuah kebun yang indah nan rindang, seluas mata memandang. Lantas sahabat tersebut menceritakan kepada Rasulullah. “Itulah kebun kurma Abu Darda yang dijanjikan Allah di syurga” jelas Rasulullah.
Apa yang telah dilakukan Abu Darda sangat luar biasa, Ia mewakafkan kebun kurma yang dimilikinya. Padahal bila dirupiahkan dijaman sekarang, satu pohon kurma yang ia miliki senilai dengan 1 Ha kelapa sawit. Masya Allah, semoga kita bisa meneladani kisah Abu Darda dalam keimanannya dan amal sedekahnya. Mari kita bersama mendukung gerakan wakaf untuk membesarkan umat dengan wakaf produktif. Mulai dari 20 ribu rupiah Sobat Derma Baitulmaal Muamalat bisa berwakaf melalui rekening:
Bank Muamalat 3400.999.999
Bank Syariah Indonesia 716.0222.225
An. Baitulmaal Muamalat/ BMM Wakaf
Sumber: kisahmuslim.com; islamkaffah.id; kisahhadi.blogspot.com
Lengkapi amalan dengan berwakaf secara online lewat Ayowakaf. Caranya, klik gambar di bawah ini!