Siapa yang tidak mengetahui sosok Umar bin Khattab, salah satu sahabat Nabi yang kuat dan gagah dengan julukan Singa Padang Pasir. Bahkan setan pun terbirit-birit mendengar namanya. Dibalik sosok Umar bin Khattab yang garang, ia memiliki iman yang tinggi dan ingin dicintai Allah SWT. Bahkan Umar mewakfkan harta yang paling ia cintai.
Sumber: Dictiocommunity.com
Diriwayatkan bahwa Allah memerintakahan dalam QS. Al-Fath ayat 20 untuk melakukan perang di Khaibar guna memerangi kaum Yahudi yang sedari dulu menyimpan dendam mendalam terhadap Islam. Meskipun dihuni oleh kaum Yahudi yang amat membenci islam, Khaibar merupakan salah satu kota istimewa karena memiliki tanah yang subur dan air yang berlimpah. Dengan kesuburan tanahnya ini, Khaibar menjadi salah satu kawasan penghasil kurma, biji-bijian, dan buah-buahan. Oleh karena itu, Khaibar juga sering disebut sebagai negeri Hijaz yang subur atau negeri Hijaz yang kuat.
Sehingga tidak diragukan perang Khaibar yang terjadi di tahun ketujuh setelah hijrah yang dikatakan sebagai perang fenomenal dalam sirah nabawiyah. Perang ini berlangsung sangat sengit karena kondisi pasukan Yahudi sangat kuat didukung pula oleh benteng benteng pertahanan yang kokoh. Atas ijin Allah SWT dan kegigihan para pasukan muslim akhirnya kekuatan Yahudi dapat ditumpas sampai keakar-akarnya. Perang Khaibar ini juga menghasilkan pemasukan finansial yang teramat besar. Ghanimah (rampasan perang) yang diperoleh mampu memperbaiki perekonomian Madinah kala itu.
Bahkan para sahabat Rasulullah SAW dari kalangan Muhajirin Mekkah, setelah perang ini mendapatkan bagian besar dari ghanimah, mereka pun bisa membayar semua hutang mereka dari sahabat Anshar penduduk Madinah. Sampai Ibnu umar menyatakan bahwa belum pernah mereka merasa kenyang atas harta ghanimah kecuali dalam perang Khaibar. Demikian juga diungkapkan oleh Aisyah, “Sekarang kenyanglah kita dari kurma” (Shahih Bukhari jilid 2 hal. 609).
Salah satu yang mendapatkan harta berlimpah dari rampasan perang Khaibar adalah Umar bin Khattab, berupa kebun kurma yang amat luas dan penghasilan yang amat tinggi nilainya setiap panen. Beliau mendatangi Rasulullah, “Ya Rasulullah, aku mendapatkan sebidang tanah di Khaibar yang belum pernah aku dapat harta lebih berharga dari itu sebelumnya. Lalu apa yang Anda perintahkan untukku dalam masalah harta ini?” Maka Rasulullah berkata, “Bila kamu mau, bisa kamu tahan pokoknya dan kamu bersedekah dengan hasil panennya. Namun dengan syarat jangan dijual pokoknya (tanahnya), jangan dihibahkan, jangan diwariskan.”
Maka Umar bersedekah dengan hasilnya kepada orang-orang fakir, kerabat, hamba sahaya, Ibnu sabil, dan tamu. “Tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) untuk makan dari hasilnya dengan cara yang baik atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.” (HR. Bukhari No. 2565, Muslim 3085).
Mari kita bersama mendukung gerakan wakaf untuk membesarkan umat dengan wakaf produktif. Mulai dari 20 ribu rupiah Sobat Derma Baitulmaal Muamalat bisa berwakaf melalui rekening:
Bank Muamalat 3400.999.999
Bank Syariah Indonesia 716.0222.225
An. Baitulmaal Muamalat/ BMM Wakaf
Sumber:
- https://akurat.co/kisah-umar-bin-khattab
- El-Fikri S. 2013. Situs-Situs dalam Al-Qur’an: Dari Hebron Hingga Borobudur. Jakarta: Republika.
- Sarwat Ahmad. Fiqih Wakaf Mengelola Pahala yang Tidak Berhenti Mengalir. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing
Lengkapi amalan dengan berwakaf secara online lewat Ayowakaf. Caranya, klik gambar di bawah ini!