Bank Muamalat dan BMM Ajak Nasabah Berinvestasi Sosial Lewat Wakaf Link Sukuk

Bagikan :

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan sukuk negara berbasis wakaf uang atau yang disebut Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). CWLS adalah instrumen investasi yang imbalannya disalurkan oleh nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program pendidikan, sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. sebagai salah satu mitra distribusi dan Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) sebagai nazhir menggelar kajian online bertema Sedekah Jariyah (Wakaf) pada Jumat, 6 November 2020. Kajian ini menghadirkan Ustadz Faris BQ, dosen dan penulis buku yang juga alumni Universitas Al Azhar, Mesir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Akbar Habibie, Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi, Direktur Pembiayaan Syariah Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah dan Plt. Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi.

Purnomo mengatakan, tujuan kajian ini adalah sebagai sarana sosialisasi sekaligus ajakan kepada nasabah Bank Muamalat untuk berpartisipasi dalam wakaf uang atau CWLS. Sebab program ini sangat memudahkan masyarakat yang ingin berwakaf uang dengan aman dan produktif.

“Dengan berpartisipasi dalam wakaf link sukuk kita ikut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus berpartisipasi langsung dalam mendukung akselerasi ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Plt. Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi menambahkan, “Alhamdulillah BMM telah dipercaya menjadi nazhir dalam CWLS bekerjasama dengan Bank Muamalat. Insya Allah kami akan menjalankan tata kelola dengan baik dan sesuai syariah. Harapannya, semoga semakin banyak penerima manfaat yang merasakan manfaat dari wakaf produktif ini yang nantinya akan disalurkan melalui beberapa program pemberdayaan diantaranya Beasiswa Sarjana Muamalat, Beasiswa Cikal Muamalat dan BMM Sahabat UKM.”

Pemerintah menawarkan CWLS Ritel sejak 9 Oktober hingga 12 November 2020. Penawaran ini terselenggara berkat kerjasama Kementerian Keuangan, Badan Wakaf Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Agama dan lembaga-lembaga lainnya.

Sukuk Wakaf Ritel 001 ini memiliki tingkat imbal hasil sebesar 5,5%. Investor atau wakif akan menerima kembali seluruh dananya pada jatuh tempo pada 10 November 2022. Para investor/wakif dapat memilih penyaluran hasil investasi yang terbagi atas dua aspek yakni sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Untuk aspek sosial, hasil investasi akan disalurkan ke bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan ibadah. Sedangkan aspek pemberdayaan ekonomi, hasil investasi dialokasikan untuk penyediaan benih petani dhuafa serta pendampingan UMKM.

 

Lengkapi amalan dengan berwakaf secara online lewat Ayowakaf. Caranya, klik gambar di bawah ini!

wakaf uang - ayo wakaf